Pusat Budaya, Lingkungan dan Mitigasi LPPM UNY Melaksanakan FGD Hasil Kajian Kelayakan Tower BTS di Denggung Sleman

kajian

Pada hari Rabu, 1 Desember 2021, LPPM UNY melaksanakan FGD Hasil Kajian Kelayakan Tower BTS di wilayah Denggung, Sleman. Kegiatan ini sedianya dibuka oleh Prof. Dr. Samsul Hadi, M.Pd., M.T selaku Ketua LPPM UNY namun karena ada acara bersamaan dengan Bapak Rektor maka acara ini dibuka oleh Koordinator Tata Usaha LPPM, Ibu Martutik, S.IP sekaligus memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih kepada Tim Pengkaji yang telah melaksanakan kajian dengan seoptimal mungkin. Setelah sambutan dan pembukaan, acara dilanjutkan dengan presentasi hasil kajian oleh Ketua Pusat Budaya, Lingkungan dan Mitigasi LPPM UNY, Dr. Tien Aminatun, M.Si, dan kemudian diteruskan dengan diskusi. Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, semoga hasil kajian ini dapat memberi manfaat kepada masyarakat. Harapannya hasil kajian ini dapat menjadi bekal bagi masyarakat Denggung dalam mencari solusi terhadap permasalahan terkait keberadaan tower BTS di lingkungannya.

Dalam hal ini Kepala Pusat Budaya, Lingkungan dan Mitigasi, Dr. Tien Aminatun, M.Si sebagai Ketua tim Uji Kelayakan BTS ini menerangkan bahwa Tim Pengkaji ini berjumlah 11 orang yaitu ;

No

Nama, Gelar

Bidang Keahlian

1

Prof. Dr. Siti Irine Astuti D., M.Si.

Sosiologi

2

Dr. Tien Aminatun, S.Si., M.Si.

Ekologi dan Ilmu Lingkungan

3

Dr. dr. Rachmah Laksmi Ambardini, M.Kes

Ilmu Kesehatan Masyarakat

4

dr. Kartika Ratna Pertiwi, M.Biomed.c., Ph.D

Biologi Manusia

5

Dr. Sutiyono, M.Hum.

Ilmu Budaya

6

Ir. Darmono, M.T.

Struktur

7

Dr. Eng. Ir. Faqih Ma’arif, M.Eng.

Struktur

8

Maris Setyo Nugroho, M.Eng.

Struktur

9

Dr. Ir. Mujiyono, MT, W.Eng., IPM

Mekanika

10

Ir. Muhamad Ali, MT, IPM

Teknik Elektro

11

Anang Priyanto, SH.,M.Hum.

Bidang Hukum

 

Pada kesempatan ini Dr. Tien Aminatun, M.Si menyampaikan bahwa kajian ini dilakukan karena adanya permintaan dari warga Denggung kepada Rektor UNY pada 19 April 2021, yang meminta bantuan untuk mengkaji kelayakan tower BTS di Denggung, Sleman. Kajian ini bersifat netral, tidak memihak kepada siapapun, bersifat akademik dan bersifat ilmiah, serta tidak mengikat pada siapapun. Untuk data yang lebih detil, bisa dilakukan kajian yang lebih mendalam dengan seijin dan bekerja sama dengan pemilik/pengelola tower. Hasil kajian dapat disimpulkan bahwa kelayakan tower BTS perlu dipertanyakan dan dikaji ulang, berdasarkan hasil kajian dari berbagai aspek, yaitu aspek hukum, teknik (struktur, mekanikal, elektrikal, dan medan elektromagnetik tower), kesehatan masyarakat, biologi, sosial, ekonomi, budaya dan seni budaya.

Ketua LPPM memberikan tanggapannya bahwa kajian ini merupakan kegiatan kajian ke dua yang dilajukan oleh Pusat Budaya, Lingkungan dan Mitigasi LPPM UNY di tahun 2021 ini. Kajian pertama, yaitu kajian tentang mitigasi bencana longsor lahan di Kalibiru, Kulonprogo. Pada intinya, pihak LPPM UNY melakukan kajian, kemudian tindak lanjut dari hasil kajian tersebut diserahkan pada pemangku kepentingan. Contohnya, untuk hasil kajian longsor lahan di Kalibiru, Kulon Progo, tindak lanjutnya berupa pengajuan proposal oleh warga Kalibiru kepada Pemda Kulon Progo untuk pembangunan talud di daerahnya sebagai tindakan mitigasi bencana longsor lahan. Untuk hasil kajian kelayakan tower BTS di Denggung, Sleman ini, tindak lanjutnya juga diserahkan kepada warga Denggung yang harapannya dapat duduk bersama antara pemerintah, pemilik/pengelola tower BTS dan warga Denggung sehingga dapat dirumuskan win-win solution terkait permasalahan/konflik yang sedang terjadi terkait keberadaan tower BTS tersebut. (by Herri-Tien)

Tags: