SENTRA KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN SNI

Pejabat

Ketua             : Prof. Dr. Eli Rohaeti, M.Si.

Sekretaris       : Prof. Dr. Sri Handayani, M.Si.

Pendahuluan

Sentra KI dan SNI mempunyai fungsi melayani para peneliti atau inventor atau pencipta dalam konsultasi dan pengurusan HKI, membantu mempercepat perolehan HKI untuk hasil-hasil penelitian dan PPM bagi civitas akademika UNY dan masyarakat luas serta memfasilitasi pendaftaran SNI.

 

Visi, Misi, Tujuan, dan Program

Visi

Terwujudnya Sentra Kekayaan Intelektual dan SNI yang unggul dan terkemuka berbasis ipteks dan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung UNY menjadi Universitas Kependidikan kelas dunia yang unggul, kreatif dan inovatif berkelanjutan.

Misi

  1. Melaksanakan pelatihan, bimbingan teknis dan penyuluhan terkait penyusunan berbagai produk Kekayaan Intelektual serta produk siap didaftarakan SNInya.
  2. Memberikan layanan konsultasi dan fasilitasi terkait penyusunan dan pengurusan pendaftaran berbagai produkl KI serta pengurusan SNI
  3. Menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti antara lain Badan Standarisasi Nasional.
  4. Sebagai pusat konsultasi dan layanan HKI di lingkungan UNY pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Tujuan 

  1. Meningkatkan pelayanan terhadap para peneliti atau inventor atau pencipta dalam konsultasi dan pengurusan HKI.
  2. Mempercepat perolehan HKI terhadap hasil-hasil penelitian dan PPM bagi civitas akademika UNY dan masyarakat luas serta memfasilitasi pendaftaran SNI.
  3. Melaksanakan manajemen atas Hak Kekayaan Intelektual.

Program

  1. Melaksanakan sosialisasi, seleksi, dan pendampingan kepada seluruh civitas akademika UNY dan masyarakat luas terkait penyusunan KI.
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual sivitas akademika UNY  dan masyarakat luas meliputi hak cipta, desain industri, merk, dan paten.
  3. Mempercepat perolehan paten granted melalui mediasi dengan pemeriksa paten.
  4. Meningkatkan SDM dan jejaring KI  dan SNI.
  5. Melakukan pendampingan civitas akademika UNY dan masyarakat luas dalam menyusun  berbagai produk hak cipta, desain industri, merk, dan paten.
  6. Memfasilitasi selurus civitas akademika UNY dan masyarakat luas dalam pengurusan pendaftaran berbagai produk hak cipta, desain industri, merk, dan paten.

 

Struktur Organisasi