PUSAT PENERAPAN HASIL PENELITIAN DAN PERLINDUNGAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL

a. Pejabat:

 

Ketua

A-Ibu Sri Atun 1
 
Prof. Dr. Sri Atun

 

Sekretaris

Dr. Sudji Munadi
Dr. KASIYAN, M.Hum.

 
b. Pendahuluan
1) Tugas Pokok
Mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan penelitian dan PPM yang berorientasi HaKI, meningkatkan kerjasama kelembagaan, dan menfasilitasi pengelolaaan HaKI bagi  kepada civitas akademika UNY dan masyarakat luas. 
 
2) Fungsi
a) Pusat Penerapan Hasil Penelitian dan Perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (PPHP dan HaKI)) LPPM UNY mempunyai fungsi:
b) Membantu penerapan hasil-hasil penelitian dan inovasi teknologi kepada masyarakat melalui kegiatan PPM dosen.
c) Melayani para peneliti atau inventor dalam konsultasi dan pengurusan HaKI.
d) Membantu mempercepat perolehan HaKi hasil-hasil penelitian dan PPM bagi kepada civitas akademika UNY dan masyarakat luas. 
e) Memacu upaya komensial produk-produk HaKI khususnya dari kepada civitas akademika UNY. 
 
c. Visi, Misi,Tujuan, dan Program
 Visi:
1) Sebagai pusat pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan PPM.
2) Sebagai pusat pelayanan yang mampu mengintegrasikan penelitian dan PPM dalam bentuk inovasi dan penerapan teknologi yang siap untuk pemberdayaan masyarakat.
3) Sebagai pusat konsultasi dan layanan HaKI di lingkungan UNY pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
 
Misi:
1) Secara aktif memberdayakan masyarakat dengan mengembangkan dan menerapkan hasil-hasil penelitian dan inovasi teknologi melalui kegiatan PPM.
2) Secara aktif mengembangkan jaringan informasi penelitian dan PPM dalam rangkan untuk memperoleh HaKI.
3) Secara aktif mengelola dan memberikan HaKI secara professional kepada civitas akademika UNY dan masyarakat luas. 
 
 Program Kerja:
1) Mengidentifikasi hasil-hasil penelitian yang layak di-PPM-kan.
2) Mengidentifikasi hasil-hasil penelitian dan PPM yang potensial untuk di HaKI-kan.
3) Workshop penyusunan pendaftaran HaKI.
4) Menyiapan panduan (TOR) PPM bagi dosen UNY.
5) Melakukan pelatihan penyusunan proposal PPM Ditlitasmas Dikti.
6) Mengawal proses seleksi proposal PPM DIPA UNY.
7) Memberikan coaching klinic dalam penyusunan proposal PPM Ditlitasmas Dikti.
8) Mengawal kegiatan seminar awal PPM dosen.
9) Mengawal kegiatan seminar ajgir PPM dosen.
10) Melakukan monev lapangan kegiatan PPM.
11) Mengevaluasi hasil kegiatan PPM dosen.
12) Mengawal penerbitan Surat Keterangan PPM Dosen. 
 
d. Struktur Organisasi
 
 
 
 
Informasi HKI selengkapnya dapat dilihat diwebsite http://hki.lppm.uny.ac.id/