PUSAT PENGEMBANGAN KREATIVITAS DAN OLAHRAGA

a. Pejabat

Ketua
 

Prof. Darmiyati Zuchdi, MS., Ed.D.

Dr. ARIF ROHMAN, M.Si.
 

Sekretaris

 PICT0092_0
Dr. WIDIYANTO, M.Kes.

 
b. Pendahuluan
Pusat Pengembangan Kreativitas dan Olahraga (PPKO) merupakan hasil penggabungan antara Wahana Studi Pengembangan Kreativitas (WSPK) dan Pusat Studi Olahraga (PSO). Hal ini didasari oleh pemikiran bahwa kreativitas dan olahraga memiliki hubungan yang erat dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM). Pengembangan SDM yang kuat dan tangguh dewasa ini telah menjadi salah satu fokus terbentuknya suatu Negara dan Bangsa yang maju. Oleh karena itu, Pusat pengembangan Kreativitas dan Olahraga akan berupaya mendukung dan melaksanakan berbagai program yang berhubungan dengan pembentukan SDM yang yang memiliki penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi unggul dan berkarakter melalui penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan secara sistematis dan terukur. 
 
c. Visi, Misi, dan Program
 
Visi
“To Become a Leading of Research and Innovation on the development of Human Being who has Character, Science, and Technology”.
 
Pusat Pengembangan Kreativitas dan Olahraga memayungi dua kelompok kajian, yaitu: Kelompok Kajian Kreativitas dan Kelompok Kajian Olahraga. Berdasarkan hal itu, maka misi dari setiap kelompok kajian sebagai berikut:
 
Misi Kelompok Kajian Kreativitas:
  1. Memberikan jasa konsultasi dan pelatihan yang tepat guna kepada semua lapisan masyarakat.
  2. Mengembangkan pribadi-pribadi yang berkarakter, proaktif, kreatif, inovatif dan produktif.
  3. Mengembangkan pribadi-pribadi yang mampu membangun jaringan sosial dan kerja secara kompetitif.  
  4. Mengembangkan pribadi-pribadi yang memiliki visi transformational leadership. 
  5. Melatih pribadi-pribadi yang memiliki kemampuan untuk membuat perencanaan hidup sesuai dengan tuntutan  proses perubahan masyarakat. 
  6. Melatih pribadi-pribadi yang mampu mengambil keputusan dan membuat solusi  secara tepat, strategis dan sistematis. 
 
Misi Kelompok Kajian Olahraga:
  1. Mengembangkan Ilmu pengetahun dan teknologi Keolahragaan serta Kesehatan melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia Keolahragaan (seperti: Dosen/Guru, mahasiswa, pelatih, wasit, dll) agar lebih berdaya guna dan berhasil guna.
  3. Melakukan kajian ilmiah bidang keolahragaan dan kesehatan berlandaskan hasil penelitian dan implementasi dalam pengabdian kepada masyarakat.
  4. Membantu menumbuhkembangkan budaya meneliti dan mengabdi bagi para insan keolahragaan.
  5. Memperluas networking/jejaring guna pengembangan kelembagaan dan pemanfaatan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
 
Program Kelompok Kajian Kreativitas
Adapun program-progam yang dikembangkan oleh Kelompok Kajian Kreativitas meliputi dua progam pokok dengan sasaran siswa dan mahasiswa, guru atau kalangan pendidik, pengusaha, pegawai swasta, Aparatur pemerintah, Warga masyarakat (orangtua), dan lain-lain, yaitu: 
 
1) Program Pelayanan dan Jasa:
      Program pelayanan dan konsultasi yang diberikan oleh WSPK tetap mengacu pada Visi dan Misi WSPK, yakni semua kegiatan yang terkait dengan bidang pendidikan dan penelitian serta pengembang­an kreativitas dalam bentuk kegiatan ini antara lain sebagai event organizer, jasa mediasi, jasa konsultasi, dll.
 
2) Program Pendidikan dan Pelatihan, antara lain: 
 Tabel PSO_001    
Program Kelompok Kajian Olahraga
Adapun program-progam yang dikembangkan oleh Kelompok Kajian Olahraga meliputi dua progam pokok dengan sasaran siswa dan mahasiswa, guru atau kalangan pendidik, pengusaha, pegawai swasta, aparatur pemerintah, warga masyarakat (orangtua), dan lain-lain, yaitu: 
  1. Melaksanakan seminar, diskusi dan sarasehan keolahragaan.
  2. Melakukan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tentang keolahragaan.
  3. Melakukan kajian perkembangan bidang keolahragaan saat ini.
  4. Melaklukan pengembangan ilmu keolahragaan berdasar hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 
  5. Memberikan layanan konsultasi keolahragaan.
  6. Memberikan pelatihan terhadap insan keolahragaan (guru/pelatih, wasit, pengurus organisasi, dan lain-lain).
  7. Memberikan layanan Sertifikasi keolahragaan.
  8. Memberikan layanan pembinaan keolahragaan bagi masyarakat. 
  9. Memberikan sumbang-saran berkenaan dengan kebijakan dan peraturan keolahragaan.
  10. Publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tentang keolahragaan kepada masyarakat.
  11. Menyelenggarakan advokasi dan fasilitasi tentang keolahragaan.
 
d. Struktur Organisasi
SO PSO_001