Profile LPPM UNY

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarta (LPPM UNY) merupakan salah satu lembaga pelaksana akademik yang bertugas melaksanakan tugas pokok dan fungsi Universitas Negeri Yogyakarta dalam bidang penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. LPPM UNY berasal dari dua lembaga yang ada di Universitas Negeri Yogyakarta, yaitu Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat. Kedua Lembaga didirikan berdasarkan Keputusan Mendikbud  RI Nomor 0101/O/1993 tanggal 27 Februari 1993 dan diperbaharui dengan Keputusan  Mendikbud RI nomor 0174/O/1995 tanggal 18 Juli 1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta (IKIP Yogyakarta).
 
Berdasarkan Keputusan Presiden R.I. nomor 93 tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999 IKIP Yogyakarta berubah menjadi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Hal itu diikuti oleh perangkat organisasi di bawahnya, Lembaga Penelitian Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Yogyakarta berubah menjadi Lembaga Penelitian Universitas Negeri Yogyakarta, dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat IKIP Yogyakarta berganti menjadi Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarta. Wider mandate ini membawa konsekuensi pada penambahan dan perluasan bidang garapan penelitian dan pengabdian dalam bidang nonkependidikan, walaupun tetap memiliki komitmen kuat terhadap bidang kependidikan. Keputusan pemberian wider mandate ini diperkuat dengan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor SK Mendiknas No: 003/0/2001 tentang Statuta Universitas Negeri Yogyakarta.
 
Berdasarkan Permendiknas nomor 23 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta, dan Permendiknas nomor 34 tahun 2011 tentang Statuta Universitas Negeri Yogyakarta, Lemlit UNY dan LPM UNY digabungkan menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarta disingkat dengan LPPM UNY. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
 
Perubahan status kelembagaan tersebut mengubah paradigma fungsi LPPM UNY tidak hanya sekedar melaksanakan fungsi utamanya, tetapi harus terus berupaya melakukan berbagai inovasi penelitian dan pengabdian dalam rangka mendukung upaya UNY menuju Universitas berkelas Dunia. untuk menopang pencapaian tersebut, tidak kalah pentingnya adalah kerjasama dengan berbagai pihak dalam skala lokal, nasional, dan internasional. Perubahan status dan kiprah LPPM UNY, menuntut agar visi dan misi yang harus dicapai oleh LPPM UNY selaras dengan visi, misi, kebijakan arah pengembangan, dan program kerja universitas (UNY). Visi UNY adalah pada tahun 2025 menjadi universitas kependidikan kelas dunia berlandaskan ketaqwaan, kemandirian, dan kecendekiaan.
Dengan selalu mempertimbangkan visi UNY tersebut, maka visi misi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNY dirumuskan sebagai berikut.
 
 
VISI, MISI, DAN TUJUAN
 
Visi 
Terwujudnya LPPM yang unggul dan terkemuka dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis ipteks dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan kehidupan dan kemanusiaan untuk mendukung UNY menjadi Universitas Kependidikan kelas dunia berlandaskan ketaqwaan, kemandirian, dan kecendikiaan.
 
Misi 
1. Melakukan penelitian ilmiah dengan orientasi keilmuan multidisipliner dan antar disiplin dalam bidang-bidang ilmu pengetahuan, teknologi,  seni dan olah raga menuju universitas kependidikan kelas dunia;
2. Melakukan penjaminan mutu dan perlindungan HKI dalam bidang penelitian di lingkungan UNY;
3. Mendiseminasikan hasil-hasil penelitian dan pengembangan dalam bentuk publikasi, produk atau program yang bermanfaat bagi kehidupan lokal, nasional, internasional, dan kemanusiaan;
4. Mengkoordinasikan kegiatan penelitian yang dilakukan oleh pusat penelitian dan pengembangan dan dosen-dosen UNY.
5. Melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional, khususnya bidang kependidikan yang didukung oleh bidang nonkependidikan.
6. Menyelenggarakan tata kelola bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang handal dan terpercaya
 
Tujuan 
Berdasarkan Visi dan Misi tersebut, LPPM menetapkan tujuan yang ingin dicapai sebagai berikut.
1. Terwujudnya penemuan, pengembangan, dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga yang mendukung pembangunan daerah dan nasional, serta berkontribusi pada pemecahan masalah global; 
2. Terwujudnya penjaminan mutu dan perlindungan HKI dalam penelitian dan karya dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan olahraga di lingkungan UNY
3. Terwujudnya penelitian dan pengembangan yang mempunyai keunggulan berbasis pusat studi menuju universitas kependidikan kelas dunia.
4. Terwujudnya diseminasi hasil-hasil penelitian dan pengembangan dalam bentuk penerbitan, publikasi, produk atau program yang bermanfaat  bagi kehidupan lokal, nasional, internasional, dan kemanusiaan
5. Terselenggaranya kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang mendorong pengembangan potensi manusia, masyarakat, dan alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada bidang kependidikan yang didukung oleh bidang nonkependidikan.
6. Terwujudnya tata kelola bidang penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang handal dan terpercaya.
 
 
MOTTO
Bersama secara sistemik, kita bisa.
 
SLOGAN
Berperan kreatif, produktif dan adaptif dalam rangka mendukung UNY menuju universitas kependidikan kelas dunia.