Sejarah Singkat

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarta (LPPM UNY) merupakan salah satu lembaga pelaksana akademik yang bertugas melaksanakan tugas pokok dan fungsi Universitas Negeri Yogyakarta dalam bidang penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. LPPM UNY berasal dari dua lembaga yang ada di Universitas Negeri Yogyakarta, yaitu Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat. Kedua Lembaga didirikan berdasarkan Keputusan Mendikbud  RI nomor 0101/O/1993 tanggal 27 Februari 1993 dan diperbaharui dengan Keputusan  Mendikbud RI nomor 0174/O/1995 tanggal 18 Juli 1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta (IKIP Yogyakarta).

Berdasarkan Keputusan Presiden R.I. nomor 93 tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999 IKIP Yogyakarta berubah menjadi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Hal itu diikuti oleh perangkat organisasi di bawahnya, Lembaga Penelitian Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Yogyakarta berubah menjadi Lembaga Penelitian Universitas Negeri Yogyakarta, dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat IKIP Yogyakarta berganti menjadi Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarta. Wider mandate ini membawa konsekuensi pada penambahan dan perluasan bidang garapan penelitian dan pengabdian dalam bidang nonkependidikan, walaupun tetap memiliki komitmen kuat terhadap bidang kependidikan. Keputusan pemberian wider mandate ini diperkuat dengan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor SK Mendiknas No: 003/0/2001 tentang Statuta Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,

Berdasarkan Permendiknas nomor 23 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta, dan Permendiknas nomor 34 tahun 2011 tentang Statuta Universitas Negeri Yogyakarta, Lemlit UNY dan LPM UNY digabungkan menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarta disingkat dengan LPPM UNY. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Perubahan status kelembagaan tersebut mengubah paradigma fungsii LPPM UNY tidak hanya sekedar melaksanakan fungsi utamanya, tetapi harus terus berupaya melakukan berbagai inovasi penelitian dan pengabdian dalam rangka mendukung upaya UNY menuju Universitas berkelas Dunia. untuk menopang pencapaian tersebut, tidak kalah pentingnya adalah kerjasama dengan berbagai pihak dalam skala lokal, nasional, dan internasional. Perubahan status dan kiprah LPPM UNY, menuntut agar visi dan misi yang harus dicapai oleh LPPM UNY selaras dengan visi, misi, kebijakan arah pengembangan, dan program kerja universitas (UNY). Visi UNY adalah pada tahun 2025 menjadi universitas kependidikan kelas dunia berlandaskan ketaqwaan, kemandirian, dan kecendekiaan.